Pertanyaan ini sering kali diajukan oleh
kebanyakan kaum muslimim tentang hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad
sholallahu ‘alahi wa sallam dan hukum mengadakannya setiap kelahiran beliau.
Adapun jawabannya adalah : TIDAK BOLEH merayakan
peringatan maulid nabi karena hal itu termasuk bid’ah yang diada-adakan dalam
agama ini, karena Rasulullah tidak pernah merayakannya, tidak pula para
Khulafaur Rasyidin dan para Sahabat, serta tidak pula para tabi’in pada masa
yang utama, sedangkan mereka adalah manusia yang paling mengerti dengan
As-Sunnah, paling cinta kepada Rasulullah, dan paling ittiba’ kepada syari’at
beliau dari pada orang–orang sesudah mereka.
Dan sungguh telah tsabit (tetap) dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda : “Barang siapa mengadakan perkara
baru dalam (agama) kami ini yang tidak ada asal darinya, maka perkara itu
tertolak. “(HR. Bukhari Muslim).
Dan beliau telah bersabda dalam hadits yang lain :
“(Ikutilah) sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk
sesudahku. Peganglah (kuat-kuat) dengannya, gigitlah sunnahnya itu dengan gigi
gerahammu. Dan jauhilah perkara-perkara yang diadakan-adakan adalah bid’ah dan
setiap bid’ah itu sesat. (HR. Tirmidzi dan dia berkata : Hadits ini hasan
shahih).
Dalam kedua hadits ini terdapat peringatan yang keras
terhadap mengada-adakan bid’ah dan beramal dengannya. Sungguh Alloh telah
berfirman : “Apa yang telah diberikan Rasul kepadamu, maka ambillah dan apa
yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. “(QS. Al-Hasyr : 7).
Alloh juga berfirman : “Maka hendaknya orang yang menyalahi perintah-Nya, takut
akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. “(QS. AN-Nuur : 63).
Allah juga berfirman : “Orang-orang yang terdahulu
yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan
orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan
mereka ridho kepada Allah. Dan Allah menyediakan untuk mereka surga-surga yang
di bawahnya ada sungai-sungai yang mengalir, mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Itulah keberuntungan yang besar. “(QS. At-Taubah : 100).
Allah juga berfirman : “Pada hari ini telah Aku
sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan Aku
ridha Islam sebagai agamamu. “(QS. Al Maidah : 3). Dan masih banyak ayat yang
semakna dengan ini.
Mengada-adakan Maulid berarti telah beranggapan bahwa
Allah ta’ala belum menyempurnakan agama ini dan juga (beranggapan) bahwa
Rasulullah belum menyampaikan seluruh risalah yang harus diamalkan oleh
umatnya. Sampai datanglah orang-orang mutaakhirin yang membuat hal-hal baru
(bid’ah) dalam syari’at Allah yang tidak diijinkan oleh Allah.
Mereka beranggapan bahwa dengan maulid tersebut dapat
mendekatkan umat islam kepada Allah. Padahal, maulid ini tanpa di ragukan lagi
mengandung bahaya yang besar dan menentang Allah dan Rasul-Nya karena Allah
telah menyempurnan agama Islam untuk hamba-Nya dan Rasulullah telah
menyempurnakan seluruh risalah sampai tak tertinggal satupun jalan yang dapat
menghubungkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali beliau telah
meyampaikan kepada umat ini.
Sebagimana dalam hadits shohih disebutkan, dari
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali
wajib atas nabi itu menunjukkan kebaikan dan memperingatkan umatnya dari
kejahatan yang Allah ajarkan atasnya. “(HR. Muslim).
Dan sudah diketahui bahwa Nabi kita adalah Nabi yang
paling utama dan penutup para Nabi. Beliau adalah Nabi yang paling sempurna
dalam menyampaikan risalah dan nasehat. Andaikata perayaan maulid termasuk dari
agama yang diridhoi oleh Allah, maka pasti Rasulullah akan menerangkan hal
tersebut kapada umatnya atau para sahabat melakukannya setelah wafatnya beliau.
Namun, karena tidak terjadi sedikitpun dari maulid
saat itu, dapatlah di ketahui bahwa Maulid bukan berasal dari Islam, bahkan
termasuk dalam bid’ah yang telah Rasulullah peringatkan darinya kepada umat
beliau. Sebagaimana dua hadits yang telah lalu. Dan ada juga hadits yang
semakna dengan keduanya, diantaranya sabda beliau dalam khutbah Jum’at : “Amma
ba’du, maka sebaik-baiknya perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur’an) dan
sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-jeleknya perkara
adalah perkara yang di ada-adakan dan setiap bid’ah itu sesat. “(HR. Muslim).
Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak
sekali, dan sungguh kebanyakan para ulama telah menjelaskan kemungkaran maulid dan
memperingatkan umat darinya dalam rangka mengamalkan dalil-dalil yang tersebut
di atas dan dalil-dalil lainnya.
Namun sebagian mutaakhirin (orang-orang yang datang
belakangan ini) memperbolehkan maulid bila tidak mengandung sedikitpun dari
beberapa kemungkaran seperti : Ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan
Rasulullah, bercampurnya wanita dan laki-laki, menggunakan alat-alat musik dan
lain-lainnya, mereka menganggap bahwa Maulid adalah termasuk BID’AH HASANAH,
sedangkan kaidah Syara’ (kaidah-kaidah / peraturan syari’at ini) mengharuskan
mengembalikan perselisihan tersebut kepada kitab Allah dan sunnah
Rasulullah,
sebagaimana Allah berfirman :
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri dari kalian maka bila terjadi perselisihan di antara kalian tentang sesuatu kembalikanlah kepada (kitab) Allah dan (sunnah) RasulNya bila kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya. “(QS. Ann Nisaa’ : 59).
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri dari kalian maka bila terjadi perselisihan di antara kalian tentang sesuatu kembalikanlah kepada (kitab) Allah dan (sunnah) RasulNya bila kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya. “(QS. Ann Nisaa’ : 59).
Allah juga berfirman : “Tentang sesuatu apapun yang kamu berselisih, maka
putusannya (harus) kepada (kitab) Allah, “(QS. Asy Syuraa : 10).
Dan sungguh kami telah mengembalikan masalah perayaan
maulid ini kepada kitab Allah. Kami mendapati bahwa Allah memerintahkan kita
untuk ittiba’ (mengikuti) kepada Rasulullah terhadap apa yang beliau bawa dan
Allah memperingatkan kita dari apa yang dilarang. Allah juga telah
memberitahukan kepada kita bahwa Dia – Subhanahu wa Ta’ala – telah
menyempurnakan Agama Islam untuk umat ini. Sedangkan, perayaan maulid ini bukan
termasuk dari apa yang dibawa Rasulullah dan juga bukan dari agama yang telah
Allah sempurnakan untuk kita.
Kami juga mengembalikan masalah ini kepada sunnah
Rasulullah. Dan kami tidak menemukan di dalamnya bahwa beliau telah melakukan
maulid. Beliau juga tidak memerintahkannya dan para sahabat pun tidak
melakukannya. Dari situ kita ketahui bahwa maulid bukan dari agama Islam.
Bahkan Maulid termasuk bid’ah yang diada-adakan serta bentuk tasyabbuh (menyerupai)
orang yahudi dan nasrani dalam perayaan-perayaan mereka. Dari situ jelaslah
bagi setiap orang yang mencintai kebenaran dan adil dalam kebenaran, bahwa
perayaan maulid bukan dari agama Islam bahkan termasuk bid’ah yang diada-adakan
yang mana Allah dan Rasulnya telah memerintahkan agar meningggalkan serta
berhati-hati darinya.
Tidak pantas bagi orang yang berakal sehat untuk
tertipu dengan banyaknya orang yang melakukan Maulid di seluruh penjuru dunia,
karena kebenaran tidak diukur dengan banyaknya pelaku, tapi diukur dengan
dalil-dalil syar’i, sebagaimana Allah berfirman tentang Yahudi dan Nasrani :
“Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata : ‘Sekali-kali tidak akan masuk surga
kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi dan Nasrani’. Demikianlah itu (hanya)
angan-angan kosong mereka belaka. Katakanlah :’ Tunjukkanlah bukti kebenaran
jika kamu adalah orang yang benar .” (QS. Al Baqarah : 111).
Allah juga berfirman : “Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang di muka
bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. “(QS. Al An’aam :
116).
Wallahu a’lamu bis-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar